Survei LSI: Hanya 35% Puas dengan Penegakan Hukum, Saatnya Revolusi Keadilan!
Survei LSI: kepercayaan hukum rendah, hanya 35% puas. Artikel ini membahas masalah mendasar dan solusi revolusi keadilan di Indonesia.

Apa jadinya kalau rakyat sudah tak percaya lagi pada hukum? Hasil survei LSI baru-baru ini memberi jawabannya: cuma 35% publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan baik. Sisanya? Mereka kecewa, ragu, atau bahkan sudah putus asa. Angka ini jelas bukan sekadar statistik; ini cermin bahwa keadilan yang seharusnya dirasakan semua orang ternyata masih jauh panggang dari api. Pertanyaannya, apakah kita mau terus begini, atau berani melakukan perubahan besar-besaran? Artikel ini akan membedah masalah sekaligus menawarkan jalan keluar. Simak sampai tuntas, karena ini menyangkut masa depan kita semua.
Masalah yang Mengemuka
Survei LSI bukan sekadar angka; ia menggambarkan kondisi nyata yang dialami rakyat. Keadilan sering kali terasa pilih kasih. Kasus hukum besar bisa berhenti di tengah jalan, sementara rakyat kecil sulit mendapatkan perlindungan.
Dari sinilah rasa frustasi publik tumbuh. Ketika 65% masyarakat merasa hukum tak berjalan baik, artinya ada krisis kepercayaan besar.
Mengapa Publik Kecewa?
-
Hukum yang Tidak Konsisten
Putusan hukum sering berbeda untuk kasus serupa. -
Intervensi Politik
Kasus yang menyangkut pejabat sering kali “adem ayem”. -
Kinerja Aparat Diragukan
Masih ada aparat hukum yang terlibat kasus pungli dan suap.
Bahaya jika Hukum Tak Diperbaiki
-
Masyarakat Kehilangan Harapan: kepercayaan yang hilang sulit dipulihkan.
-
Ketidakstabilan Sosial: tanpa hukum yang adil, konflik horizontal mudah pecah.
-
Ekonomi Ikut Terganggu: investor enggan menanam modal di negara dengan hukum lemah.
Jalan Keluar: Saatnya Revolusi Keadilan
-
Pembersihan Total di Lembaga Hukum: tindak tegas oknum korup di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
-
Hukum untuk Semua: tegakkan hukum tanpa pandang bulu, dari pejabat sampai rakyat kecil.
-
Reformasi Sistem: digitalisasi perkara, transparansi sidang, dan peran aktif media.
-
Partisipasi Publik: dorong masyarakat ikut mengawasi, melaporkan, dan bersuara.
Penutup
Survei LSI menyampaikan pesan penting: keadilan di negeri ini masih belum sepenuhnya ditegakkan. Tapi di balik krisis ada peluang. Jika semua pihak mau berbenah, hukum bisa kembali jadi pilar kuat demokrasi. Jangan tunggu sampai kepercayaan rakyat hilang sepenuhnya. Mari bersama-sama memperjuangkan revolusi keadilan: hukum yang benar-benar melindungi, bukan mengkhianati rakyatnya.
What's Your Reaction?






